Bogor (ANTARA News) - Jajaran Reskrim Polsek Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, mengamankan 12 pemuda dari dua kampung yang terlibat tawuran hingga menyebabkan seorang diantara mereka tewas.

Kanit Reskrim Bogor Tengah Ajun Komisaris Ahmad Choerudin menyebutkan, belasan pemuda diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor sejak Senin (24/1) malam hingga Selasa dini hari.

Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Kita masih memeriksa seluruh pemuda, dan kita juga sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka," katanya di Mapolsek Bogor Tengah.

Choerudin mengungkapkan ketiga tersangka adalah warga Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, masing-masing bernama Fadli (20), Heru Kurniawan (20) dan Suprianto (18).

"Ketiganya kita tetapkan jadi tersangka siang tadi karena terbukti telah melakukan pembacokan terhadap korban," kat Choerudin.

Korban bernama Ongki Pratama (17) warga Kampung Ciwaringin, Tanah Sewa, Kelurahan Cibogor, Bogor Tengah, tewas akibat luka bacokan di bagian belakang kepala dan luka sobek di punggung dihantam gir sepeda.

"Fadil diketahui membawa celurit dan Heru serta Suprianto yang membawa gir saat tawuran terjadi," katanya.

Choerudin menyebutkan, peristiwa tawuran terjadi Senin (24/1) pukul 02.00 WIB dini hari di kawasan Ciwaringin, Kota Bogor.

Peristiwa tawuran dipicu dendam antarpemuda di dua kampung yakni Ciwaringin dan Cimanggu Pabuaran, Kota Bogor.

"Dendam antara pemuda, karena ada rekannya yang diserang, maka saling membalas. Aksi tawuran telah direncanakan oleh kedua kubu," kata Choerudin.

Sebelum tewas, korban Ongki sempat dilarikan ke RS Salak, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan yang dialaminya.

"Saat itu petugas baru menerima laporan setelah korban tewas, sebelum kejadian tidak ada laporan kejadian. Sehingga kita tidak mengetahui adanya peristiwa tawuran," kata Choerudin.

Choerudin menambahkan, para tersangka dikenai pasal 710 tentang penganiayaan dan terancam hukum 12 tahun penjara.

Sementara itu, Fadil salah satu terangka mengaku peristiwa tawuran disebabkan oleh balas dendam karena rekannya diganggu oleh warga seberang.

"Mereka (kelompok korban-red) yang memulai duluan mengganggu teman kami, karena tidak senang jadi kami melawan," katanya.

Sedangkan menurut Arip (16) rekan korban yang turut diperiksa sebagai saksi mengungkapkan peristiwa berawal dari penyerangan pihak Fadil kepada rekan dari kampungnya.

"Memang sudah lama pemuda kampung Ciwaringi dan Cimanggu tidak pernah berdamai, jadi ini dendam lama," katanya.