Kamis, 27 Januari 2011

KPK Segera Periksa Gayus Tambunan

Nasional
Jawa Timur
KPK Segera Periksa Gayus Tambunan
KPK telah melayangkan permintaan izin untuk pemeriksaan Gayus Tambunan ke pengadilan.

Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam
Gayus Tambunan (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan. Pemeriksaan Gayus bekerjsama dengan kepolisian, melalui tim gabungan KPK dan Polri.

"Dalam waktu dekat akan panggil Gayus," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis 27 Januari 2011. KPK, jelasnya, sudah melayangkan permintaan pemeriksaan ini ke pengadilan.

Selain itu, sambung Johan, KPK dan Polri sedang menunggu data 'pasien' Gayus dari Ditjen Pajak. "Data awal kan belum diterima, bagaimana bisa bicara terlalu jauh. Mungkin bisa ditanya minggu depan kalau data-data itu sudah diberikan," kata Johan.

Jika data ini sudah diterima, tim gabungan akan melakukan pertemuan untuk membahasnya. Meski demikian, sambungnya, KPK pun akan melakukan penelusuran sendiri. "Mungkin bisa dibagi atau disinkronkan," jelasnya. KPK sudah meminta data-data mengenai kasus Gayus ini ke Kementerian Keuangan.

Menurut Johan, ada pembagian tugas antara kepolisian dan KPK dalam menangani kasus mafia pajak ini. KPK, kata dia, hanya berwenang terhadap proses tindak pidana korupsi penyelenggara negara. "Kan ada beberapa tindak pidana lain, tindak pidana umum dan tindak pidana perpajakan. itu bukan domain KPK."
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar