Kamis, 10 Februari 2011

Mabes Polri Masih Periksa Kapolda Banten

Mabes Polri Masih Periksa Kapolda Banten
Proses pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri belum selesai.

Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Mobil jamaah Ahmadiyah dibakar massa (ANTARA/Asep Fathulrahman)

VIVAnews - Tim Mabes Polri pimpinan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Nanan Sukarna telah memeriksa Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Agus Kusnadi terkait kasus kerusuhan antara sejumlah warga dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Minggu 6 Februari 2011 lalu.

"Tim yang dipimpin Irwasum masih bekerja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 10 Februari 2011.

Menurut Untung Yoga, proses pemeriksaan Mabes Polri belum selesai. Jadi, belum ada hasil pemeriksaan final yang bisa disampaikan kepada masyarakat. "Prosesnya masih berjalan," ujar Untung Yoga.

Kemarin, selain memeriksa orang nomor satu di Polda Banten, tim investigasi juga memeriksa Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi Alek Fauzi Rasad, Kapolsek Cikeusik Ajun Komisaris Polisi M Supur dan sejumlah anggota polisi di kesatuan Polres Pandeglang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfrontir sejauh mana prosedur penanganan pengamanan dilakukan Polda Banten, Polres Pandeglang dan Polsek Cikeusik.

Pantauan VIVAnews.com kemarin, Nanan Sukarna tiba di Polres Pandeglang sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum memeriksa Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang, dan Kapolsek Cikeusik, Nanan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada Wakapolres Pandeglang Komisaris Polisi Mustika Jaman dan Kepala Satuan Samapta Ajun Komisaris Polisi Sahpudin di Aula Polres Pandeglang.

Pemeriksaan terhadap Wakapolres Pandeglang dan Kasat Samapta ini berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Tim dari Irwasum langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Banten dan Kapolres Pandeglang hingga pukul 17.30 WIB.

Kemudian, pada Pukul 18.00 WIB Irwasum kembali memeriksa Kapolsek Cikeusik yang datang didampingi dua orang anggotanya, yaitu Kepala Unit Reserse dan Kriminal Reskrim dan Kepala Unit Bintara Pengumpul Bahan Keterangan Polsek Cikeusik.

Usai pemeriksaan, Nanan Sukarna menyatakan, pemeriksaan itu untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan prosedur dalam melaksanakan tugas pengamanan pada peristiwa penyerangan Ahmadiyah.

“Kami akan melihat dulu, apakah prosedur tetap kepolisian dilakukan atau tidak. Apabila hasil pemeriksaan ini terbukti, maka akan diberikan sanksi. Tetapi, sejauh ini kami masih akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini terlebih dahulu," kata Nanan kemarin.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi Gunawan, menambahkan tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan kasus penyerangan Ahmadiyah yang mengakibatkan tiga orang tewas.
"Kami masih terus bekerja, dan untuk sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini kami belum menerima laporan. Anggota yang bekerja itu berada di tiga lokasi yaitu di tempat kejadian perkara, Polsek Cikeusik dan juga di Polres Pandeglang," kata Gunawan.
Laporan: AA l Banten
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar