Santri Demo Tolak Rumah Ibadah
Massa Bubar Usai Kantongi Janji Pengembang
Massa Bubar Usai Kantongi Janji Pengembang
Oris Riswan Budiana - detikBandung
Aksi dilakukan di depan Kantor Ciputra Bizpark Jalan Kopo yang jaraknya hanya 200 meter dari Ponpes Sirnamiskin. Selama aksi dilakukan, arus lalu lintas di Jalan Kopo pun jadi tersendat karena banyak kendaraan yang memperlambat kendaraan saat melintas di lokasi aksi.
Dalam aksinya, mayoritas santri MTs dan SMK berada di dalam halaman kantor sementara santri MI berada di trotoar. Mereka pun seakan tak mau kalah dengan senior-seniornya, mereka ikut menyanyikan yel dan membawa poster-poster. Terlihat guru-guru mereka mendampingi.
Aksi unjuk rasa pun berjalan tertib karena demostran telah dibatasi dengan tali rafia. Massa membubarkan diri setelah ada perwakilan dari PT Central International Property dan mengeluarkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan membangun tempat ibadah dalam proyek mereka di Jalan Kopo Nomor 445.
Surat tersebut ditandatangani oleh GM PT Central International Property Ida Prastini dengan materai Rp 6.000 mereka pengembang isi pernyataannya.
Ditemui usai aksi, Direktur Nahdliyyin Centre, Iik Abdul Chalik mengatakan demo yang kebanyakan dilakukan santri merupakan bagian dari pembelajaran demokrasi. Selain itu siswa diajarkan sejak dini tentang aturan yang ada di Indonesia.
"Kita ingin memberikan memberikan mereka pendidikan agama Islam serta pembelajaran demokrasi, menghargai aturan. Karena pembangunan gereja ini tidak memiliki izin," ujar Iik.
Namun Iik menolak jika aksi yang dilakukan dikatakan mengganggu kegiatan belajar sebab aksi yang dilakukan dilakukan saat jam istirahat. "Itu tidak menganggu kegiatan belajar mengajar. Aksinya kan saat jam istirahat. Setelah aksi, mereka juga kembali belajar," katanya.
Iik menjelaskan, pada Sabtu (29/1/2011) kemarin sempat ada perwailan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang memberikan surat pemberitahuan bahwa akan ada pembangunan gereja yang tidak jauh dari Ponpes.
"Lokasinya itu jaraknya kurang dari 1 meter di belakang Ponpes, itu belum ada izin, termasuk dari kita. Katanya ke Pemkot, izinya juga masih dalam proses," jelas Iik.
Meski telah mengantongi surat dari perwakilan PT Central International Property, namun Iik mengaku belum puas. "Kami belum puas dan meragukan jawaban mereka. Kami inginnya, ada jawaban dari GBI dan Walikota Bandung agar rencana pembangunan gereja dibatalkan," katanya.
Iik menambahkan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi ke Balaikota Bandung untuk menyampaikan keberatan warga sekitar dan ponpes atas rencana pembangunan gereja.
"Kami akan langsung sampaikan ke walikota, biar semuanya cepat beres dan masa yang akan datang akan jauh lebih banyak dari yang sekarang. Kami akan dibantu oleh berbagai eleman misalnya dari ormas islam," tuturnya.
Sementara itu hingga saat ini PT Inernational International Property tak ada yang bersedia memberikan keterangan atas masalah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar