Polda Aceh Sita 31 Hektare Kebun Ganja
Tak mudah menemukan ladang ganja tersebut. Petugas harus menyusuri gunung berhari-hari.
"Ganja-ganja itu tertanam di atas lahan seluas 31 hektare," kata Kepala Satuan Tugas Tindak Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kompol Imet Khairuddin di Aceh, Sabtu malam, 19 Februari 2011. "Diperkirakan masih banyak ladang ganja yang belum diketahui."
Menurut Imet, salah satu daerah yang dijadikan ladang ganja adalah Pegunungan Selawah, Aceh Besar. Dia mengatakan, tak mudah menemukan ladang ganja tersebut. Petugas harus menyusuri gunung berhari-hari. "Kita sisir jalan-jalan setapak," kata dia.
Selain berhasil menyita ganja yang masih ditanam, polisi juga berhasil menyita ganja kering siap pakai seberat 74 kg. Sebagian ganja setengah kering hasil operasi disimpan di Polsek Kota Malaka. "Sebagian lagi masih di ladang. Nantinya, barang bukti itu akan dimusnahkan," kata dia.
Imet mengaku, polisi kesulitan mencari para pelaku penanam ganja tersebut. Pasalnya, para penanam tidak berani datang ke ladang jika melihat polisi berkumpul di bawah gunung. Namun, dalam operasi di Gunung Selawah, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka penanam. "Di Selawah kita tangkap empat tersangka," ujarnya.
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar